Kembali lagi membagikan pengetahuan yang menjawah tentang sunnah Rasulullah yang mungkin belum banyak orang yang tau. Sunnah ini melarang seorang laki-laki untuk mengenakan/menggunakan cincin emas, namun tidak bagi perempuan. Sahabat Nabi yang zaman dahulu mengikuti perjuangan beliau, saat mendapatkan perintah ini, mereka tidak akan berani menanyakan kenapa Rasul melarangnya, mereka hanya “sami’ na wa athokna”/kami dengar dan kami taati dengan apa yang disampaikan Rasul, karena Rasul selalu memberikan perintah yang baik dan membawa umatnya kejalan lurus. Namun tahukah kita bahwa penelitian modern menemukan fakta yang mengejutkan sekaligus membuktikan bahwa sabda Nabi bukanlah perintah kosong semata?Berikut penjabarannya dari kamiDasar Hadits
Sebelum menginjak ke hasil penelitian modern, mari kita tengok beberapa hadits Rasul mengenai cincin emas bagi laki-laki
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, dari Nabi saw, “Bahwasanya beliau melarang memakai cincin dari emas,” (HR BUkhari [5864] dan Muslim [2089]).
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a, bahwasanya Rasulullah saw. pernah melihat seorang laki-laki memakai cincin emas, lalu beliau menanggalkannya dan membuangnya seraya bersabda, “Apakah salah seorang dari kalian ada yang berani dengan sengaja mengambil bara neraka lalu ia letakkan di tangannya?”Setelah Rasulullah saw. pergi, kemudian dikatakan kepada laki-laki itu, “Ambil kembali dan manfaatkan cincinmu itu.” Laki-laki itu berkata, “Demi Allah, selamanya aku tidak akan mengambil kembali apa yang tleah dibuang Rasulullah saw,” (HR Muslim [2090]).
Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib r.a, bahwasanya Nabi saw. melarang memakai pakaian yang bergaris sutra dan yang dicelup dengan warna kuning, memakai cincing emas dan membaca al-Qur’an ketika ruku’,” (HR Muslim [2078]).
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a, bahwasanya Rasulullah saw. pernah membuat cincin dari emas dan ketika memakainya beliau meletakkan bagian mata cincinnya di bagian telapak tangan. Maka orang-orang pun ikut membuat cincin seperti itu. Kemudian di saat duduk di atas mimbar, beliau menanggalkan dan bersabda, “Sesungguhnya aku dulu memakai cincin ini dan aku letakkan mata cincinnya di bagian telapak tangan.” Lalu beliau membuang cincin itu dan kembai bersabda, “Demi Allah aku tidak akan memakai cincin ini selamanya.” Maka orang-orangpun ikut membuang cincin mereka, (HR Bukhari [5868] dan Muslim [2091]).
Beberapa contoh hadits diatas benar-benar shahih karena diriwayatkan dair Imam Bukhari dan Imam Muslim yang terjamin isinya. Tentu seorang yang melanggar apa yang dituntunkan Nabi SAW akan mendapatkan balasan berupa neraka yang apinya bergejolak, namun dalam kasus ini hanya seorang laki-laki, dan tidak dilarang bagi perempuan. Bukankah menjadi pertanyaan besar di benak kita?. Penafsiran hadits lampau mengatakan bahwa emas dilarang karena Ngubazir(Melakukan sesuatu yang sia-sia) dengan mempunyai dan memakai emas(bagi laki-laki) dan juga karena emas adalah simbol kaum-kaum kafir dahulu yang meperlihatkan kemakmuran dan kekuasaan dengan emas dan sutra. Namun Allah memberikan perihal plus pada ketentuan ini, yang Allah juga berikan pada manusia untuk tidak memakan daging babi dan anjing
FAKTA EMAS
Tahukah kamu, jika ada sesuatu yang unik didalam atom sebuah emas (Au) yang dapat meresap masuk kedalam tubuh kita melalui kulit dan menyebabkan penyakit ALZHEIMER. Alzheimer adalah suatu penyakit dimana orang tersebut kehilangan semua kemampuan mental dan fisik serta menyebabkan kembali seperti anak kecil. Alzheimer bukan penuaan normal, tetapi merupakan penuaan paksaan. Penyakit ini memang mempunyai kemungkinan tinggi saat kita berusia manula, namun dengan adanya “ikut-campur” zat ini, kita bisa mengidap alzheimer pada usia-usia yang tidak seharusnya(40an thn – 50an thn). Tiba-tiba lupa sehabis meminum kopi, lupa dengan nama seorang kerabat dekat, lupa waktu dan kejadian short-memory akan terganggu karena penyakit ini.
Banyak rumah sakit canggih dan modern yang menemukan atom emas ini pada sel darah dan urin dari pengidap alzheimer dan ini semua terjadi pada LAKI-LAKI. Bagaimana Rasul kita yang jauh dari mengetahui penyakit ini bisa memberikan larangan untuk mencegahnya?
KENAPA BUKAN PEREMPUAN
Anehnya penyakit yang disebabkan oleh kandungan emas ini, tidak ditemukan di perempuan. Penelitian tentang penyakit ini menyebutkan bahwa dalam tubuh seorang perempuan/wanita, terdapat suatu lemak unik, lemak yang berbeda yang tidak dimiliki seorang laki-laki dimana lemak ini akan mencegah unsur senyawa atom emas (Au) untuk masuk kedalam tubuh. Sehingga saat atom ini masuk, atom ini hanya mampu menembus kulit, namun tidak bisa menembus lemak yang menghalangi jalan menuju daging dan darah. Penelitian lain menyebutkan bahwa didalam tubuh seorang wanita, zat emas bisa masuk kedalam tubuh dan mengalir bersama darah, namun zat ini tidak akan berbahaya karena akan dibuang bersama darah saat HAID/MESTRUASI. Jadi Nabi membolehkan seorang istri/wanita mengenakan pakaian dari sutra dan cincin dari emas namun sangat dilarang bagi suami/laki-laki.
Allah berfirman didalam AlQur’an :
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukminah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.” (QS. Al-Ahzab: 36)
Semoga informasi ini mencerahkan dan menambah ilmu dan keimanan kita.
Sumber : Oryza91
Sebelum menginjak ke hasil penelitian modern, mari kita tengok beberapa hadits Rasul mengenai cincin emas bagi laki-laki
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, dari Nabi saw, “Bahwasanya beliau melarang memakai cincin dari emas,” (HR BUkhari [5864] dan Muslim [2089]).
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a, bahwasanya Rasulullah saw. pernah melihat seorang laki-laki memakai cincin emas, lalu beliau menanggalkannya dan membuangnya seraya bersabda, “Apakah salah seorang dari kalian ada yang berani dengan sengaja mengambil bara neraka lalu ia letakkan di tangannya?”Setelah Rasulullah saw. pergi, kemudian dikatakan kepada laki-laki itu, “Ambil kembali dan manfaatkan cincinmu itu.” Laki-laki itu berkata, “Demi Allah, selamanya aku tidak akan mengambil kembali apa yang tleah dibuang Rasulullah saw,” (HR Muslim [2090]).
Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib r.a, bahwasanya Nabi saw. melarang memakai pakaian yang bergaris sutra dan yang dicelup dengan warna kuning, memakai cincing emas dan membaca al-Qur’an ketika ruku’,” (HR Muslim [2078]).
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a, bahwasanya Rasulullah saw. pernah membuat cincin dari emas dan ketika memakainya beliau meletakkan bagian mata cincinnya di bagian telapak tangan. Maka orang-orang pun ikut membuat cincin seperti itu. Kemudian di saat duduk di atas mimbar, beliau menanggalkan dan bersabda, “Sesungguhnya aku dulu memakai cincin ini dan aku letakkan mata cincinnya di bagian telapak tangan.” Lalu beliau membuang cincin itu dan kembai bersabda, “Demi Allah aku tidak akan memakai cincin ini selamanya.” Maka orang-orangpun ikut membuang cincin mereka, (HR Bukhari [5868] dan Muslim [2091]).
Beberapa contoh hadits diatas benar-benar shahih karena diriwayatkan dair Imam Bukhari dan Imam Muslim yang terjamin isinya. Tentu seorang yang melanggar apa yang dituntunkan Nabi SAW akan mendapatkan balasan berupa neraka yang apinya bergejolak, namun dalam kasus ini hanya seorang laki-laki, dan tidak dilarang bagi perempuan. Bukankah menjadi pertanyaan besar di benak kita?. Penafsiran hadits lampau mengatakan bahwa emas dilarang karena Ngubazir(Melakukan sesuatu yang sia-sia) dengan mempunyai dan memakai emas(bagi laki-laki) dan juga karena emas adalah simbol kaum-kaum kafir dahulu yang meperlihatkan kemakmuran dan kekuasaan dengan emas dan sutra. Namun Allah memberikan perihal plus pada ketentuan ini, yang Allah juga berikan pada manusia untuk tidak memakan daging babi dan anjing
FAKTA EMAS
Tahukah kamu, jika ada sesuatu yang unik didalam atom sebuah emas (Au) yang dapat meresap masuk kedalam tubuh kita melalui kulit dan menyebabkan penyakit ALZHEIMER. Alzheimer adalah suatu penyakit dimana orang tersebut kehilangan semua kemampuan mental dan fisik serta menyebabkan kembali seperti anak kecil. Alzheimer bukan penuaan normal, tetapi merupakan penuaan paksaan. Penyakit ini memang mempunyai kemungkinan tinggi saat kita berusia manula, namun dengan adanya “ikut-campur” zat ini, kita bisa mengidap alzheimer pada usia-usia yang tidak seharusnya(40an thn – 50an thn). Tiba-tiba lupa sehabis meminum kopi, lupa dengan nama seorang kerabat dekat, lupa waktu dan kejadian short-memory akan terganggu karena penyakit ini.
Banyak rumah sakit canggih dan modern yang menemukan atom emas ini pada sel darah dan urin dari pengidap alzheimer dan ini semua terjadi pada LAKI-LAKI. Bagaimana Rasul kita yang jauh dari mengetahui penyakit ini bisa memberikan larangan untuk mencegahnya?
KENAPA BUKAN PEREMPUAN
Anehnya penyakit yang disebabkan oleh kandungan emas ini, tidak ditemukan di perempuan. Penelitian tentang penyakit ini menyebutkan bahwa dalam tubuh seorang perempuan/wanita, terdapat suatu lemak unik, lemak yang berbeda yang tidak dimiliki seorang laki-laki dimana lemak ini akan mencegah unsur senyawa atom emas (Au) untuk masuk kedalam tubuh. Sehingga saat atom ini masuk, atom ini hanya mampu menembus kulit, namun tidak bisa menembus lemak yang menghalangi jalan menuju daging dan darah. Penelitian lain menyebutkan bahwa didalam tubuh seorang wanita, zat emas bisa masuk kedalam tubuh dan mengalir bersama darah, namun zat ini tidak akan berbahaya karena akan dibuang bersama darah saat HAID/MESTRUASI. Jadi Nabi membolehkan seorang istri/wanita mengenakan pakaian dari sutra dan cincin dari emas namun sangat dilarang bagi suami/laki-laki.
Allah berfirman didalam AlQur’an :
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukminah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.” (QS. Al-Ahzab: 36)
Semoga informasi ini mencerahkan dan menambah ilmu dan keimanan kita.
Sumber : Oryza91
0 komentar:
Posting Komentar